-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Rp.42 Juta Kepada Ahli Waris

Monday, 22 May 2023 | May 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-22T17:49:50Z

 



TOUNA -BPjamsostek Cabang Tojo Una-Una menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhumah Sunartin yang meninggal dunia karena sakit.


Almarhumah Sunartin adalah petani di Desa Borneang Kecamatan Ulubongka dan terdaftar 2 bulan sebagai peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Agen Perisai.


Penyerahan santunan secara simbolis diberikan oleh Salfia Latuhihin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una Una didampingi Agen Perisai BPJamsostek, Ibu Nirma


Penyerahan santunan dilakukan pada Senin (22/5) di Kediaman Almarhumah di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Tojo Una Una sekaligus dilakukan sosialisasi bagi warga setempat.


Adapun yang menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta adalah Bapak Darman Suji, suami dari almarhumah, yang juga sebagai Petani di Desa Borneang.


Salfia menyatakan bahwa “BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai lembaga nonprofit merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat dalam memberikan jaminan sosial.


"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini dan dengan gotong royong seluruh masyarakat khususnya Pekerja Informal seperti Petani, Pemanjat Kelapa, Nelayan, dll bisa mengikuti program ini,"kata Salfia 


Salfia katakan, apalagi di Tojo Una-Una ini kita ketika ada yang meninggal dunia, terdapat budaya Peringatan 30 harian atau 40 harian setelah meninggal yang perlu dilakukan dan membutuhkan biaya juga tentunya.


Maka santunan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga semua elemen masyarakat khususnya Masyarakat Desa Borneang dan Desa-desa se-Tojo Una-Una dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkapnya.


"Dengan Iuran yang sangat terjangkau hanya Rp.16.800,- per bulan, Pekerja bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,"jelasnya.


Salfia menambahkan, bahwa Ini adalah kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dasar yang perlu dimiliki sebelum musibah itu datang,"tegasnya.

×
Berita Terbaru Update