-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPjamsostek Touna Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa Dan Pekerja Rentan Desa

Tuesday, 20 February 2024 | February 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-21T10:23:54Z

 


TOUNA - BPjamsostek Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan desa, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (20/2/24).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Nawatsara mewakili Bupati Touna, turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Touna Muhamad Alimuddin, Kepala BPjamsostek Touna Salfia Latuhihin, Lurah dan Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan itu, Asisten II Nawatsara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana amanah undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) PT. Jamsostek ditunjuk sebagai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, Jamil kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015


"Pada pasal 14 undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial menyatakan setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial dan diperkuat kembali pada pasal 5 ayat 1 poin F peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial yang menyatakan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja menjadi negara-negara meliputi pegawai pemerintah non pegawai negeri,"ujar Nawatsara.


Menurutnya, sesuai dengan undang-undang tersebut di atas BPJS ketenagakerjaan Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial.


Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di samping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak.


"Dalam hal pelaksanaannya BPJS ketenagakerjaan akan sulit menjalankan Amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,"tegasnya.


Nawat katakan, dalam hal sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS ketenagakerjaan perlu dilaksanakan dari berbagai lini, pemerintahan Kabupaten harus ikut ambil adil dalam menyukseskan program pemerintah ini. Perlu diingat bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha.


"Untuk itu setiap warga negara berlaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas risiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan,"jelasnya 


Melalui kegiatan ini, kata Nawat Saya tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada kita semua dan seluruh peserta yang hadir untuk segera mendaftarkan dirinya pegawai atau karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan. Hari ini akan memberikan rasa aman dalam melalui melakukan risiko kecelakaan kerja risiko kematian kepada BPJS ketenagakerjaan.


"Olehnya Pada kesempatan, ini saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Touna yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada kita semua semoga acara ini berjalan dengan lancar dan sukses serta tercapainya tujuannya,"pesannya.

×
Berita Terbaru Update