-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Touna Dan Pemprov Jawa Barat Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Pengembangan Potensi Daerah Dan Peningkatan Pelayanan Publik

Monday, 5 February 2024 | February 05, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T12:59:32Z

 



TOUNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik . 


Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Dr. Hj.Sovianur Kure,SE.,M.Si mewakili Bupati menandatangani kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (05/02/2024).


Hadir pada penandatanganan kesepakatan tersebut Pemda Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Pemda Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah


Pjs Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalin kesepakatan bersama untuk membantu mewujudkan kemajuan dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di setiap daerah.


Kita semua akan saling mendukung dan membantu mewujudkan kemajuan daerah di seluruh Indonesia, semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat menjalin silaturahmi dan hubungan baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


"Tujuan kerja sama yang dilaksanakan adalah untuk saling berkolaborasi agar dapat mengidentifikasi potensi-potensi setiap daerah dan mengembangkannya. Peningkatan mutu pelayanan publik sangat berpengaruh dalam menjadikan daerah agar dapat lebih maju lagi. Kerja sama yang terjalin kedepannya diharapkan dapat dilaksanakan secara spesifik,"ucap PJS Gubernur Jawa Barat.


Sementara itu, Sekda Touna Sovianur saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tujuan kesepakatan ini adalah untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik serta kesepakatan akan ditindaklanjuti secara spesifik yang didasarkan pada potensi juga kebutuhan kerja sama dari kedua belah pihak, di antaranya mengenai manajemen ASN, reformasi birokrasi.


"Kerja sama ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan kerja sama dengan pemda lain dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pada bidang yang menjadi kewenangannya,"jelas Sekda.


Sekda katakan, kedua pihak yang berkolaborasi bersepakat dan berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi daerah masing-masing berupa kekayaan alam dan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut fokus untuk mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,"ujarnya.

×
Berita Terbaru Update